Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Bandit Jalanan asal Lumajang Beraksi di Situbondo

Bandit Jalanan asal Lumajang Beraksi di Situbondo © mili.id

Dua tersangka perampasan HP digelandang ke Mapolres Situbondo.(Foto: Fatur Bari/mili.id)

 

Situbondo - Tim opsnal Polres Situbondo, menangkap pelaku jambret M Soleh (26), asal Desa/Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Terduga Jambret Dimassa di Kawasan BG Junction Surabaya

Selain menangkap residivis yang merupakan bandit jalanan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria Surya Agus Pratana (39), tetangga M Sholeh. Pria yang akrab dipanggil Pran ini, berperan sebagai penjual ponsel curian ke SA (26), warga Kunir Kidul, Lumajang.

Tim opsnal Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Nmax tanpa nopol, yang digunakan M Sholeh untuk melakukan aksinya, dan barang bukti ponsel Samsung Galaxy S21 milik korban Siti Fatimah (21), warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.

Penangkapan terhadap terduga M Sholeh itu, berawal dari laporan korban Siti Fatimah ke Mapolsek Banyuglugur. Sebab, pada 7 Januari 2024 Fatimah di di jalur pantura Situbondo, tepatnya di sebelah barat RM Setia Kalianget, Banyuglugur korban dijambret.

Baca juga: 2 Balita Tewas dalam Kecelakaan di Baluran Situbondo, Ayah dan Ibunya Terluka

Mendapat informasi ada laporan penjambretan, tim opsnal Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan barang bukti ponsel korban yang sudah dijual seharga Rp 650 ribu kepada SA.

Sehingga dengan ditemukannya ponsel milik korban, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, yakni M Sholeh dan Pran, yang berperan menjual ponsel hasil kejahatan.

Baca juga: Khitan Massal Gratis 170 Anak di Situbondo

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan penangkapan pelaku jambret, dan seorang pria yang berperan untuk menjual ponsel hasil kejahatan M Sholeh.

"Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo," ujar AKP Momon.

Editor : Aris S



Berita Terkait