Aksi GMNI UPN Veteran Jatim (Foto: Ist)
Surabaya - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur menggelar aksi, buntut dugaan korupsi yang mengguncang kampus tersebut.
Dugaan korupsi itu mengemuka, berdasarkan hasil audit pembangunan Gedung Kuliah Bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Baca juga: Lokasi SIM Cak Bhabin dan Simling 12 Februari 2025 di Surabaya
Dalam aksinya, GMNI menyuarakan kekecewaan mereka terhadap dugaan korupsi jajaran pejabat kampus.
Mereka menuntut tindakan tegas dan transparansi dari rektorat dalam penanganan kasus tersebut.
Ketua Komisariat GMNI UPN Veteran Jawa Timur, Nashrul Haqqi menyebut bahwa korupsi dalam lingkungan pendidikan mencerminkan kegagalan etika dan tanggung jawab institusional.
Haqqi menuntut agar pucuk pimpinan kampus bertanggung jawab atas prahara tersebut.
Kata Haqqi, ada dua dugaan korupsi yang terjadi di kampusnya, yaitu kerugian koperasi dan pembangunan Gedung Kuliah Bersama FEB.
"Diduga total kerugian mencapai Rp29 miliar," ungkap Haqqi, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Tipu Hingga Rp 171 miliar, 2 Petinggi Investasi Bodong PT GTI Dituntut 4 Tahun
Bahkan, kasus dugaan korupsi tersebut sudah masuk di meja Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Dalam pertemuan dengan Wakil Rektor 3, Prof. Lukman Arif, Haqqi menuntut tiga hal:
1. Pertanggungjawaban penuh dari Prof. Fauzi dalam kasus korupsi,
2. Transparansi laporan keuangan khususnya terkait pembangunan GKB FEB, dan
Baca juga: Dramatis, Evakuasi Teknisi PLN di Surabaya Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
3. Pemecatan atau penonaktifan pihak-pihak yang terlibat selama proses hukum berlangsung.
Namun menurut Haqqi, tanggapan Wakil Rektor 3 itu tidak memuaskan tuntutan mahasiswa.
Haqqi melanjutkan, Wakil Rektor 3 bahkan menyarankan agar mereka tidak melanjutkan gerakan ke Kejari Tanjung Perak.
Aksi ini menandai sikap tegas GMNI UPN Veteran Jawa Timur dalam memerangi korupsi dan mempertahankan integritas akademis.
Editor : Redaksi