Pemuda Bojonegoro pencuri motor majikan diamankan di Mapolsek Benowo, Surabaya (Foto: Polsek Benowo)
Surabaya - Pemuda asal Bojonegoro mencuri motor majikannya di Surabaya, saat kondisi rumah sedang sepi ditinggal berlibur.
Pemuda itu bernama Sawal Hadi Prayitno (26), asal Ngasem, Bojonegoro. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Benowo setelah mencuri motor Beat Street L 6024 AAI pada Rabu (3/1/2024) lalu.
Baca juga: Ketua Ormas di Surabaya Ternyata Cabuli Anak Tirinya, Begini Modusnya
Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo mengatakan, pencurian motor itu terjadi di tempat kerja tersangka Griya Pendawa Indah Blok H 11, Pakal, Surabaya. Pencurian dilakukan tersangka saat majikannya berlibur bersama pegawai lain ke Malang.
"Tersangka bekerja di rumah korban sebagai tenaga serabutan dan sopir katering. Dia mencuri motor menggunakan kunci yang diduplikat sendiri," ujar Didik, Sabtu (20/1/2024).
Ketika pulang liburan, majikan tersangka terkejut saat mengetahui motor di rumahnya raib. Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Benowo.
Baca juga: Pengurus INTI Surabaya 2024-2028 Dilantik, Dukung Indonesia Emas dari Kota Pahlawan
Setelah dilakukan identifikasi dan penyelidikan, pelaku mengarah ke tersangka, hingga diringkus di rumahnya di Bojonegoro.
"Tersangka usai mencuri langsung pulang ke kampung bersama kendaraan curian," beber Didik.
Sementara dengan polosnya, tersangka mengaku motor tersebut sengaja tidak dijual dan rencananya akan digunakan sehari-hari di Bojonegoro.
Baca juga: Tangis Ibu di Surabaya saat Tahu Anaknya Tewas Tenggelam
"Saya memang pulang dulu ke desa lalu balik lagi saat bos liburan. Bebas keluar masuk rumah, karena saya kerja di tempat itu," tuturnya.
Dari tangan tersangka, disita barang bukti motor Honda Beat Street, kunci motor, dan surat leasing.
Editor : Narendra Bakrie