Mojokerto - Perseteruan antar tetangga terjadi di Magersari, Kota Mojokerto, hanya gara-gara keyakinan masing-masing, yaitu iri hati dan mengaku menemukan alat kontrasepsi.
Perseteruan itu terjadi antara Trisnowati Budi, warga setempat sekaligus pemilik rumah kos dan Megawati, pengelola homestay.
Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Situbondo hingga Maling Mengaku Petugas PDAM Gondol 1 Kg Emas
Trisnowati menuduh homestay Megawati sebagai tempat prostitusi, karena sering menemukan alat kontrasepsi dan tisu basah yang ada di sampah.
Sementara Megawati menilai bahwa Trisnowati yang kerap mengacak-acak sampah homestay-nya itu iri karena tempat kosnya kalah ramai.
Rumah kos Trisnowati dan homestay Megawati sama-sama berada di Jalan Raya Ijen, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Trisnowati yang akrab disapa Titus itu pun dilaporkan Megawati ke Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (13/1/2024).
"Memang orangnya dari dulu itu ganggu terus. Padahal, sampah sudah ditata rapi, malah diacak-acak dan dimasukkan ke teras kamar-kamar kami. Seingat saya sudah tiga sampai empat kali," ujar resepsionis homestay, Wahyu Yuniar, Sabtu (20/1/2024).
Titus juga dilaporkan kerap berkata-kata tidak pantas kepada Megawati saat datang mengunjungi homestay.
Mulai dari perkataan menuduh sebagai germo kere (mucikari miskin), disaksikan warga lain. Hal itu yang membuat Megawati tidak terima sehingga melaporkannya ke pihak berwajib.
"Yang namanya orang iri kan ada saja tingkahnya. Yang mengelola homestay ini Bu Wati (Megawati)," ungkap Wahyu.
Baca juga: Jalan Mengabdi EPS.04 : Polisi Bangun TPQ Tanpa Dipungut Biaya
Sementara Titus mengaku bertindak seperti itu lantaran risih dengan keberadaan homestay.
Ia menilai homestay tersebut kerap disalahgunakan sebagai tempat asusila. Hal itu ia buktikan dengan keberadaan sampah yang banyak ditemukan alat kontrasepsi.
"Saya risih dengan sampah itu karena dibuang di lahan yang bukan miliknya. Terus sampahnya itu banyak kondom dan banyak tisu," ujar Titus.
Titus juga mengelak tudingan iri yang dialamatkan kepadanya. Katanya, justru rumah kosnya dianggap lebih bersih dan tidak disalahgunakan sebagai tempat tak bermoral.
"Diduga tempat penyedia asusila," tegasnya.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar 9 Kasus Narkoba: Tangkap 7 Orang, BB Total Rp500 Juta
Titus sendiri sempat melaporkan terkait gangguan kenyamanan ke Pemkot Mojokerto melalui Camat Magersari pada 2023 lalu. Hanya saja, laporan tersebut hingga kini belum ada tanggapan.
Padahal, ia sudah menggalang dukungan warga sekitar yang menolak keberadaan homestay.
"Buktinya, sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pemerintah. Makanya saya bertindak seperti itu karena kesal," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Magersari Kompol Amat mengaku sudah mendatangi kedua pihak yang tengah berselisih. Saat ini, persoalan tersebut tengah dalam proses mediasi untuk didamaikan.
"Perselisihan ini sudah pernah didamaikan oleh bhabinkamtibmas dan dalam proses mediasi. Postingan itu informasinya sudah lama, tepatnya dua minggu yang lalu," jelas Amat.
Editor : Narendra Bakrie