Empat anggota keluarga mencabuli anak berusia 13 tahun di Tegalsari, Kota Surabaya sudah dilakukan sejak korban masih berusia 9 tahun atau disaat korban kelas 3 SD.
Baca juga: Bawaslu Jatim Akui Belum Lunasi Pembayaran Hotel Pasca Rakernis
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait