Siswi SMP Dicabuli Empat Anggota Keluarga Sejak Usia 9 Tahun

Empat anggota keluarga mencabuli anak berusia 13 tahun di Tegalsari, Kota Surabaya sudah dilakukan sejak korban masih berusia 9 tahun atau disaat korban kelas 3 SD.

Baca juga: Bawaslu Jatim Akui Belum Lunasi Pembayaran Hotel Pasca Rakernis

Editor : Oktavian Dio



Berita Terkait