Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Gas Naik, PGN Klaim Sudah Sosialisasikan Kenaikan Per Agustus

Gas Naik, PGN Klaim Sudah Sosialisasikan Kenaikan Per Agustus © mili.id

Pimpinan Komisi B saat hearing dengan PGN dan pihak terkait/Foto:mili/roy

Mili.id - Arif Nurahman Area Head Pertaminan Gas Negara (PGN) Surabaya menjabarkan, terdapat beberapa parameter berdasarkan regulasi ketetapan BPH Migas Per 1 Juni 2021 harga gas untuk sektor rumah tangga dan pelanggan kecil mengalami kenaikan. 

"Kenaikan itu menjadi salah satu parameter terkait dengan kenapa tagihan pelanggan naik." ujar dia dalam hearing bersama Komisi B terkait meroketnya harga gas rumah tangga, Rabu (15/12)

Baca juga: DPRD Surabaya Sidak Revitalisasi Pasar Kembang, Catat Sejumlah Pembenahan

Arif mengaku, kenaikan harga tersebut sudah disosialisasikan kepada pengguna atau masyarakat yang diberlakukan oleh PGN semenjak 1 Agustus 2021.

"Itu salah satu parameter kenapa harga gas bisa naik." tegasnya. 

Lebih jauh ia memaparkan, kenapa tagihan pada Desember untuk pemakaian November naik, sebab  pelanggan rumah tangga memiliki jaminan pembayaran sebagai bentuk komitmen dari pelanggan dalam bentuk  pemenuhan kewajiban. 

Baca juga: DPRD Surabaya Kecewa KPKNL Tak Hadiri Rapat Rencana Penertiban Pasar Mangga Dua

Bilamana sambung dia, masyarakat terjadi gagal bayar karena pelanggan existing hari ini susah memiliki jaminan pembayaran.

"Jadi dengan harga sebelumnya yang 2995 Rupiah per kubig naik menjadi 6000, otomatis jaminan pembayaran mereka pun menambah separuhnya." tutur dia. 

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Pemkot Siapkan Relokasi Jika Tutup Pasar Mangga Dua

Kendati begitu, Arif mengklaim untuk kelanjutan besoknya akan normal kembali, yakni pelanggan pakai berapa ditagihnya dengan harga gas dengan rumus yaitu 2X pemakaian rata rata x harga gas yang berlaku. 

"Jaminan nya sama, untuk jaminan  kami sampaikan semua kepada masyarakat pengguna gas bumi yang mengalami penyesuaian dengan jaminan sebagaimana rumus tersebut. Jadi seperti saat ini pemakaian pelanggan itu sejak bulan Juni, Agustus September rata ratanya berapa kilo kubik dikalikan 2 itu untuk pemenuhan nilai jaminannya." tandas dia.

Editor : Redaksi



Berita Terkait