Polres Pelabuhan Tanjung saat konfrensi pers terkait pembunuhan pemuda Tambak Wedi
Mili.id - Pelaku penganiayaan terhadap pemuda Tambak Wedi Surabaya hingga menyebabkan meninggal dunia karena disabet clurit di lengannya dan perutnya. Kini berhasil diamankan petugas Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/12) malam di jalan Simpang Stasiun Semut Surabaya
Baca juga: Modus Pinjam Telepon, Ponsel Wanita Surabaya Raib Dibawa Pelaku
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, hanya membutuhkan waktu 20 jam untuk membekuk pelaku pasca melakukan aksi pembacokan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Sampang daerah asalnya. Dari keterangan yang dikorek dari tersangka, pelaku berinisial AW, mengaku motif pembunuhan tersebut lantaran cemburu buta.
Baca juga: Ganti Plat Nomor Motor Curian, Residivis Narkoba Dibekuk Polisi
“Pelaku mengaku nekat menghabisi korban, karena saat itu dirinya sedang berada di penjara, dan baru keluar pada Juni, lantas saat keluar mendapati istrinya sudah melahirkan anak yang diduga hasil hubungan gelap,” ujar Kapolres, Senin (20/12)
Mengetahui hal tersebut, pelaku gelap mata, lantas menghabisi nyawa korbannya atas informasi yang didapatkan dari sanak saudara.
Baca juga: Kebakaran Polres Tanjung Perak Gegerkan Surabaya, Api Muncul Saat Apel Pagi dan Padam dalam 30 Menit
Kini pelaku beserta barang bukti berupa clurit diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Redaksi
