Sebanyak 8 Kepala Desa di Robatal telah berakhir, dan digantikan Pj Kepala Desa/Foto:dia/IN
Mili.id - Sejumlah Kepala Desa di oleh Robatal masa jabatannya telah berakhir pada Jumat (17/12), sesuai regulasi maka kekosongan jabatan tersebut akan digantikan atau dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Pj yang ditunjuk sebagai pengisi kekosongan jabatan, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Sampang.
Baca juga: 24 Desa di Bondowoso Dipimpin PJ Kades hingga 2025
Diketahui Kepala Desa di Kecamatan Robatal yang masa jabatannya telah berakhir sebanyak 8 orang.
“Surat Keputusan (SK) Penjabat (PJ) Kepala Desa di Kecamatan Robatal sudah diserahkan ke orangnya tadi pagi” ungkap Ahmad Firdausi Camat Robatal. Selasa (21/12).
Ditambahkan, 8 desa yang di jabat oleh Pj Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati di antaranya:
1. Bahdi merupakan Staf Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala desa Bapelle
2. Moh Rido merupakan petugas Subbag Umum Kecamatan Tambelangan sebagai Pj Kepala desa Sawah Tengah
3. Sofiyah Kepala sekolah UPTD SDN Torjunan 3 diangkat sebagai Pj Kepala Desa Torjunan
4. Taufik, Plt Korbid UPTD Pendidikan Kecamatam Robatal Sebagai PJ Kepala desa Robatal
5. Suhartini staf UPTD Pendidikan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Jelgung
6. Ahmad Syahwali Kasub Kepegawaian karang penang sebagai Pj Kepala Desa pandiyangan
7. Haris Romadon ,Kepala sub Bidang Diklat Teknis dan fungsional BKPSDM Sampang sebagai Pj Kepala Desa Lepelle
8. Matniri, Staf kecamatan Robatal sebagai Pj kepala desa Tragih.
Semua Pj Kepala Desa diminta melanjutkan program yang ada dan memberi pelayanan maksimal terhadap masyarakat. "Saya harap para Pj menaati aturan yang ada dan mengikuti pedoman pedoman nya, demi Sampang Hebat Bermartabat," katanya.
Editor : Redaksi