Banyuwangi - Suyanti (38), ibu kandung Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi yang tewas dikeroyok kecewa dengan sikap Pondok Pesantren (Ponpes) PTQ Al Hanifiyyah, Kediri.
Suyanti menyebut bahwa hingga Selasa (27/2), pihak ponpes di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri belum menyampaikan permintaan maaf maupun berbelasungkawa atas kematian putranya.
Baca juga: Remaja Jember Pelaku Curanmor di Banyuwangi Juga Embat Uang Kotak Amal Masjid
Pihak pesantren juga tak berkirim pesan, apalagi datang kembali ke rumah duka di Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
"Yang saya sayangkan sampai detik ini, setelah kepergian anak saya, tidak ada inisiatif dari pihak pesantren mengucapkan kata belasungkawa atau ke sini langsung menyampaikan permintaan maaf," ungkap Suyanti.
Suyanti juga mempertanyakan ihwal penyangkalan pesantren yang kukuh menyatakan bahwa anaknya meninggal karena terjatuh. Bukan dianiaya seperti dugaannya selama ini. Padahal polisi telah menetapkan empat santri sebagai tersangka atas kematian anaknya.
"Anak saya tidak terjatuh. Kalau terjatuh tidak ada luka lebam dan juga darah. Terus terang saya kecewa dengan pihak pesantren," terangnya.
Baca juga: Perjuangan Belasan KPPS di Banyuwangi untuk Datang ke Lokasi Pelantikan
Soal penanganan kasus tewasnya Bintang, pihak keluarga telah dihubungi Polres Kediri Kota. Bahwa telah ada penetapan 4 orang tersangka yang disampaikan langsung kapolres, melalui sambungan seluler.
Disinggung adanya salah satu tersangka merupakan keponakan, Suyanti enggan berkomentar jauh. Dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Polres Kediri Kota," jawab Suyanti.
Baca juga: Remaja asal Jember Ditangkap Usai Curi Motor di Halaman Masjid Banyuwangi
Sebelumnya Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa keempat tersangka merupakan santri senior di ponpes tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami mengamankan empat orang dan statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka. Semua adalah santri di ponpes itu," ujar Bramastyo kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Bramastyo membeberkan identitas keempat tersangka, yaitu MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar dan AK (17) asal Surabaya.
Editor : Narendra Bakrie