Khoirul Anwar, Direktur KBS/Foto:mili/roy
Mili.id - Direktur Kebun Binatang Surabaya (KBS), Khoirul Anwar memaparkan kronologi kematian gajah Dumbo.
Ia menuturkan gajah Dumbo pada selasa pukul 12.30 WIB tampak terlihat lesu, kurang sehat, tidak aktif dan nafsu makan menurun.
Baca juga: Kenaikan Tarif Potong Hewan, Thamrun Soroti 2 Sisi
"Lalu Mahout (pawang gajah) memanggil tim medis dan dokter hewan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." ungkap Khoirul dalam keterangan saat hearing bersama Komisi B DPRD Surabaya, Senin (27/12).
Dari hasil pemeriksaan fisik tutur dia, terlihat pada ujung lidah gajah mengalami sianosis berwarna kebiruan dan terjadi pembekakan seputar mata." terang dia.
Selanjutnya sambung dia, dilakukan perawatan terbaik bagi gajah Dumbo dengan terapi, obatan obatan anti biotik dan anti virus.
"Supaya meningkatkan daya tahan tubuh dan mencegah terjadinya penurunan kondisi sampai dengan dilakukan untuk mengeluarkan kotoran menyeimbangkan kondisi pencernaan." ungkapnya.
Namun, diluar tindakan cepat yang dilakukan urai dia, ternyata takdir berkehendak lain karena keesokan harinya Rabu 15 Desember 2021 pukul 3.26 WIB nyawa gajah Dumbo yang berumur 2,5 tahun tidak tertolong.
"Dari hasil micropsi dapat disimpulkan kematian gajah Dumbo terkontaminasi jenis virus serpes yang mematikan dan spesifikasinya rentan menyerang umumnya di usia muda sampai dengan 10 tahun, dimana kasus terjadi pada rentan umur 1-3 tahun dengan waktu kematian cenderung cepat." beber dia.
Baca juga: Wow, Suroboyo Bakal Bangun Destinasi Wisata Taman Komodo
"Untuk memastikan diagnosis telah dilakukan simple organ untuk dilakukan pemeriksaan histopatologi dan pemeriksaan VCR ke laboratorium." tandasnya
Sementara Jhon Thamrun anggota Komisi B menyayangkan sikap KBS yang telat memberikan informasi terkait kematian Dumbo. Harusnya sambung Thamrun pihak KBS memberikan laporan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam waktu 1X24 jam.
"Jadi itu saja yang merupakan keteledoran." keluh Thamrun usai hearing
Seharusnya kata Thamrun, pihak KBS ketika ada hewan sakit langsung melaporkan kepada BKSDA, namun hal itu tidak segera tidak dilakukannya.
Baca juga: Agar Tidak Jadi Berita Liar, Manajemen KBS Diminta Terbuka
"Jadi tugas direktur kalau tidak menjalankan SOP karena alasan bingung lain sebagainya untuk pawang yang ada di lapangan itu bukan sebuah alasan." terang dia.
Namanya SOP tegas Thamrun, tetap harus dijalankan sesuai dengan prosedur aturan yang sebenarnya.
"Tapi kalau terjadi keteledoran karena bingung dan lain sebagainya saya pikir direktur harus mengambil sikap yang jelas kepada pawang itu untuk diambil tindakan." tegas dia.
Editor : Redaksi