Oke Nurwan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan/Foto:mili/taufik
Mili.id - Terkait mekanisme pasar, Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan menyatakan, bahwa pemerintah akan menyesuaikan kembali berbagai macam kebijakan dengan melihat kondisi riil saat ini.
"Banyak berubah apalagi setelah pandemi banyak sekali yang perubahannya bahkan ada perubahan mendasar." katanya usai
Baca juga: PPn Bakal Naik 12 Persen, Ini Kata Komisi B DPRD Surabaya
acara "Clossing Penyaluran Bantuan CSHP Jagung" di Gedung Serba Guna Perum BULOG Kanwil Jatim (29/12).
Perubahan tersebut, sambung dia, salah satunya dari yang sifatnya konvensional sekarang sudah mulai bergeser ke dunia digital
"Dan itu ternyata datangnya cepat sekali," tegasnya.
Sehingga, lanjut dia perubahan tersebut perlu segera direspon ke tingkat regulasi untuk melakukan perubahan pula. Karena mekanisme perdagangan yang dianut Di Indonesia adalah mekanisme pasar.
Baca juga: Herlina Soroti Pentingnya Regulasi RHU di Surabaya
"Tapi pemerintah akan intervensi begitu fluktuasinya terlalu jauh." terang dia.
Disebutkan, di era pandemi banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi, yang mana tadinya patokan toleransinya diangka 10 plus minus, 10 persen ternyata mengalami lonjakan sangat jauh.
"Selama ini kita bisa atur di plus minus sekian, kalau sudah lebih sedikit kita intervensi." tukasnya.
Baca juga: Hari Ini Momen Menghormati Dedikasi Para Pahlawan Kesehatan
Menurutnya, saat ini yang perlu jadi bahan pertimbangan mengenai bentuk perubahan, sebab pola perdagangan kebijakan sudah mulai bergeser dan harus disesuaikan atau dipercepat adaptasinya.
Salah satunya adalah mekanisme perubahan itu adalah Re-focusing anggaran ke sektor tertentu. Sehingga menggerus anggaran yang sudah disiapkan normal, semua di Re-focusing.
"Ini dua tahun lho, menggerus anggaran, yang kemarin begitu gejolak terjadi instrumennya sudah tergerus disini." tandasnya.
Editor : Redaksi