Pj Bupati Jombang Temukan Makanan Tak Berizin Saat Sidak

© mili.id

Pj Bupati Jombang saat sidak di Afco.(Elok Apriyanto/Mili.id)

Jombang - Inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin), jelang lebaran 2024, tim pengendali inflasi daerah (TPID) temukan makanan kadaluarsa hingga tak berizin di Afco.

Sidak mamin ini tidak hanya dilakukan gudang Afco yang ada di jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang, tapi tim TPID yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menyasar Superindo Linggarjati yang ada di jalan Wakhid Hasyim.

Ditemui sejumlah jurnalis Sugiat menjelaskan sidak TPID ini, dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Afco dan Superindo Linggarjati.

"Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, ramadan dan idul Fitri bisa kita penuhi," kata Sugiat, Jumat (5/4/2024).

Ia menyebut dari hasil sidak itu, ia menyebut stok kebutuhan bahan pokok masih aman. Namun ada temuan produk makanan yang kadaluarsa dan tak berizin di Afco.

"Dari laporan manager tokonya sini (Superindo Linggarjati) cukup. Kalau di Superindo kita gak menemukan makanan yang kadaluarsa, tapi kalau di Afco tadi ada (makanan kadaluarsa) dan saya minta untuk ditarik," ujarnya.

"Perizinannya juga (tidak ada) karena itu produk dari UMKM. Memang kan teman-teman dari UMKM itu kan, kalau ngurus perizinan kan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi," tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa nantinya pihak pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di Afco untuk melakukan pengurusan izin.

"Tapi gak apa-apa, nanti kita sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kita kan memang memiliki kewajiban membina UMKM, namun demikian, dari sisi perizinan aturannya kan harus seperti itu, jadi ya kita bantu," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait