Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Prihatin Kekerasan Seksual, Puan: DPR Komitmen Selesaikan RUU TPKS

Prihatin Kekerasan Seksual, Puan: DPR Komitmen Selesaikan RUU TPKS © mili.id

Ketua DPR RI, Puan Maharani Foto akun instagram @puanmaharaniri

Mili.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan banyaknya kasus kekerasan seksual menjadikan urgensi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) semakin besar.

Karenanya, pihaknya berkomitmen akan segera menyelesaikan RUU tersebut bersama pemerintah. "Belakangan, banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan seksual dan hal ini menjadikan DPR RI semakin berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan," ujar Puan melalui keterangan persnya beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Selebrasi Kemenangan Berujung Dibanting Pelatih Rival, Korban Lapor Polisi

Puan mengaku prihatin atas kasus pemerkosaan serta penjualan anak perempuan berusia 14 tahun di Bandung dan juga kasus serupa di Maros. 

Sehingga Polri pun didorong usut tuntas dan menangkap serta menghukum seberatnya pelaku yang terlibat. Di samping pihaknya siap mengupayakan RUU TPKS segera disahkan jadi undang-undang dalam waktu dekat. 

Baca juga: Puan Terima Kasih ke Jokowi-Ma'ruf Amin Atas Kerja 10 Tahun Membangun Indonesia

“Kasus-kasus (tersebut) menambah panjang kejahatan seksual di Indonesia, termasuk kasus eksploitasi anak oleh guru pembimbing agama beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, DPR RI siap gas penyelesaian RUU TPKS,” tandas Puan. 

Menurut Puan, pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR RI hanya tinggal persoalan teknis waktu. Maka sambung Puan,  dukungan DPR untuk RUU TPKS segera disahkan menjadi UU agar korban-korban kejahatan seksual lebih mendapat jaminan hukum dan keadilan. 

Baca juga: Pelajar SMK di Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan Guru

Mengingat kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh mengakar di Bumi Pertiwi. Dengan demikian, Puan berharap pemerintah cepat memproses Supres setelah RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. 

Terlebih, lanjut Puan Badan Legislasi sudah menyelesaikan pembahasan untuk kemudian segera diagendakan agar RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna mendatang. "Sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada serta pembahasan di tingkat II dapat berjalan lancar. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual di Indonesia,” pungkas Puan 

Editor : Redaksi



Berita Terkait