Penjaga Bilik Warung Sabu Kunti Surabaya Pasang Badan

© mili.id

DN ketika diinterogasi polisi. (Wendy/mili.id)

Surabaya - DN (24), asal Jalan Kunti, Surabaya, yang menjaga bilik sabu di sana juga turut diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, berikut 10 orang tamunya yang sedang mengonsumsi sabu di tempat, Kamis (18/04/2024).

Ketika ditanya oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, DN memilih pasang badan dengan mengaku tak tahu sabu itu berasal darimana dan milik siapa. Dengan mata yang sedikit melotot, DN tegas menjawab bahwa dirinya tak tahu.

"Saya dari Kunti. Saya tidak tahu sabu berasal dari mana. Tahunya beli ke orang," jawab DN dengan rahang yang terus bergoyang.

Baca juga:

Polisi Gerebek Jalan Kunti Surabaya, 11 Orang Diringkus

Penangkapan 11 Orang di Kunti Surabaya, Pengedar dan Pemilik Warung Sabu Lolos

Dia mengaku terlibat dalam peredaran gelap narkotika sebagai penjaga bilik ini sudah satu bulan, DN juga mengaku jarang memakai sabu saat berjaga di bilik tersebut.

"Baru satu bulan, harganya Rp 150 ribu per poket, tapi saya jarang memakai sabu," tambahnya.

Sementara tersangka BMS (22) yang berprofesi sebagai ojol asal Jalan Dukuh Waru, Sidoarjo, mengatakan, dia mengetahui bila di daerah tersebut menyediakan bilik sabu yang bisa dinikmati di tempat itu berasal dari temannya.

"Tau dari teman, dua kali ini saya ke sana," imbuhnya.

Hasil sementara dari penyelidikan kepolisian, sabu yang dinikmati para tersangka ini dibeli dari seorang pengedar inisila Ns, sedangkan pemilik tempat untuk mengisap sabu itu adalah Mh, dan kini keduanya menjadi buronan polisi.

"Sementara masih proses penyelidikan serta pengembangan, nanti kami update selanjutnya. Untuk pemilik biliknya masih dalam penyelidikan," pungkas Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.

Dari tangan 11 tersangka, polisi menyita barang bukti 15 korek api, 13 alat isap, 10 pipet kaca, 6 klip sabu sisa pakai, 1 klip berisi sabu, 7 buah ponsel dan uang tunai Rp 251 ribu.

Editor : Aris S



Berita Terkait