Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Sambangi KPK, BNPB Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

Sambangi KPK, BNPB Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi © mili.id

Kunjungi KPK, BNPB tegaskan komitmen dalam pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi/Foto: dok BNPB

Mili.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Rabu (5/1).

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen BNPB dalam pencegahan korupsi sekaligus untuk meningkatkan meningkatkan kerja sama antara dua lembaga dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. 

Baca juga: Efek Hakim PN Jaksel Ditangkap KPK Tidak Berdampak pada Putusan Sengketa Kutus Kutus

Suharyanto mengatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di bidang penanggulangan bencana. 

“Kunjungan kami ke KPK, untuk kerja sama meningkatkan integritas pegawai BNPB, dengan harapan ke depannya integritas seluruh personel dan pegawai lebih meningkat,” ujar Suharyanto saat berada di Gedung KPK. 

Menurutnya, korupsi dapat terjadi karena kesadaran individu yang kurang. Meskipun diawasi oleh banyak pihak, jika mempunyai niat korupsi tentunya akan terjadi korupsi. 

Baca juga: Giliran Kantor KONI Jatim di Surabaya yang Digeledah KPK

“Karena korupsi bagaimana pun kalau diawasi dari luar kalau memang ada niat, tentu saja masih bisa lolos. Namun jika kesadaran pribadinya meningkat, mudah-mudahan ini menjadi lebih baik lagi,” lanjutnya. 

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, KPK telah melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan BNPB dengan tujuan pencegahan korupsi. 

Baca juga: Rumah La Nyalla Digeledah, Keluarga: KPK Tidak Temukan Barang Bukti

“Dalam kondisi darurat pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan penunjukan langsung, meskipun diperbolehkan harus dilakukan secara hati-hati. Oleh karena itu, pengadaan barang dan jasa tersebut dikawal oleh KPK, dicegah agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan,” tutup Alexander.

 

Editor : Redaksi



Berita Terkait