Muhaimin Iskandar Foto akun instagram @cakiminnow
Mili.id - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar optimis Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada Januari ini.
Keyakinan Muhaimin mengacu pada imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta RUU TPKS segera disahkan. Ia menegaskan dirinya sependapat dengan presiden yang menilai RUU TPKS penting untuk segera disahkan.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Sowan Kiai Kholil Asad di Ponpes Wali Songo Situbondo
Sebab lanjut Muhaimin, RUU tersebut dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual.
"Saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini," kata Muhaimin melalui dikutip dari keterangan pers nya (6/1/).
Muhaimin menjelaskan, DPR RI sebentar lagi akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.
Karenanya, ia meminta agar F-PKB mengawal pembahasan RUU TPKS hingga disahkan di DPR.
Di samping itu, Muhaimin juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan bersama-sama melawan kekerasan seksual.
Baca juga: Sambang Bumi Majapahit, Muhaimin: PNM Mekar Sumbang 1 Triliun
“Masyarakat harus memiliki awareness, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan anti-kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah," terangnya
Sementara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan memprioritaskan RUU TPKS untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) agar dapat segera dibahas bersama pemerintah.
"Dalam masa sidang ke depan, kami akan prioritaskan untuk segera di-Bamus-kan agar bisa dikirim ke pemerintah dan Presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas," kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/1).
Baca juga: 7 Menko di Kabinet Merah Putih Prabowo, Budi Gunawan Hingga Muhaimin Iskandar
Draf RUU TPKS sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI awal Desember 2021.
Diketahui, terdapat tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS dalam rapat tersebut. Partai yang mendukung yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik. Sedangkan Fraksi PKS menolak.
Editor : Redaksi