Residivis Surabaya Ajak Istri dan Anak Mencuri di Gresik, Terima Hadiah Timah Panas

© mili.id

Tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolsek Mengenati. (Foto: Hilmi for Mili.id)

Gresik – Gagal beraksi di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, seorang pencuri yang dalam aksinya mengajak anak dan istri ini menerima hadiah timah panas dari polisi.

Pelaku yakni Sunardi (41) dan istrinya Dian Kristati Eltida (35), warga Balongsari, Tandes, Surabaya, mereka terpergok ketika hendak mencuri mencuri speedometer mobil, Senin (29/4/2024); kemarin.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menyebut, dua pelaku sudah merencanakan pencurian sejak dari rumah, sedangkan untuk mencari sasaran mereka mengggunakan sistem mobile.

"Ketika mendapat sasaran, dengan berbekal kunci T, pelaku pria merusak pintu mobil Grandmax, lalu mengambil speedometer," kata Roni, dalam keterangan pers rilis, Selasa (30/04/2024).

Namun aksi pelaku tidak berjalan mulus, dan ketika hendak ditangkap oleh massa, dengan cepat pelaku mengelurkan senjata tajam.

Mengetahui hal itu, massa berupaya melumpuhkan pelaku agar pisaunya lepas dari genggaman.

Ketika upaya itu berhasil, pelaku langsung menjadi sasaran amuk massa, hingga petugas datang ke lokasi.

"Pertama pelaku pria ini mengacungkan senjata tajam, ketika aksinya terpegok massa, dan mencoba kabur ketika kami keler," ungkap AKP Roni Ismullah.

Ditambahkan Roni jika dalam penyidikan terungkap jika pelaku seorang residivis pada 2017 ditangkap Polda Jatim dengan kasus yang sama.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara. Sementara buah hati pelaku, kini diasuh oleh saudaranya" tandas Roni.

Editor : Aris S



Berita Terkait