PWI Jember Desak Pj Gubernur Jatim Minta Maaf Terbuka

© mili.id

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menghadiri acara malam Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 PWI Jatim di Jember.

Jember - Sikap tidak yang dilakukan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono yang meninggalkan lokasi saat acara malam Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 PWI Jatim di Jember, Minggu malam (28/4/2024), berbuntut panjang.

Bahkan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember mengambil sikap tegas dengan melayangkan surat resmi bernomor 234/B.2/PWI.JR/IV/2024, kepada Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PWI Jember Sugeng Prayitno dan Sekretaris Bagus Supriadi itu.

Inti dari surat tersebut yakni mendesak Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, agar melakukan minta maaf secara resmi dan terbuka, sebab yang dilakukan Adhy dinilai mencoreng marwah organisasi profesi wartawan.

Ketua PWI Jember Sugeng Prayitno, Pj. Gubernur Jatim menjelaskan surat resmi tersebut buntut dari Pj gubernur yang mendadak meninggalkan lokasi acara meskipun acara masih berlangsung.

"Acara puncak belum selesai langsung bubar begitu saja," kata Sugeng saat dikonfirmasi di Kantor PWI Jember, Selasa malam (30/4/2024).

Padahal saat itu, masih menurut Sugeng bila acara masih berlangsung dan waktu itu adalah pemberian penghargaan pada beberapa tokoh di Jember.

Gara-gara itu, seketika ruangan lokasi acara malam puncak HPN langsung sepi. Hanya menyisakan segelintir orang saja. Itu pun hanya pengurus PWI Jember dan undangan lainnya, yang belum beranjak karena tahu acara belum berakhir.

Sedangkan untuk permintaan maaf secara resmi dan terbuka yang harus dilakukan Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, ditegaskan Sugeng bila pihaknya memberikan batas waktu maksimal 3 x 24 jam.

"Terhitung sejak 30 April 2024. Jika tidak, maka Pengurus PWI Jember akan meminta PWI Jatim mencabut penghargaan yang telah diberikan kepada Pj Gubernur Jawa Timur," tegasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait