Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Narapidana Asing Lapas Surabaya

Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Narapidana Asing Lapas Surabaya © mili.id

Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei Narapidana Asing Lapas Surabaya (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) menggelar penelitian.

Penelitian terkait Transfer Narapidana Antar Negara/Transfer of Sentenced Person (TSP) itu digelar di Lapas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Potensi Kejahatan Digital di Mojokerto Diteliti Tim Puslitbang Polri

Penelitian difokuskan pada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani pemidanaan di lapas yang dipimpin Jayanta itu.

"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi yang mendalam guna memperkuat substansi Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) TSP yang tengah disusun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Menurut Heni, penelitian ini berlangsung pada tanggal 15 sampai 17 Mei 2024. Tim menggunakan metode kuesioner dan wawancara terhadap para WNA yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Surabaya.

"Total ada 18 Narapidana asing yang menjadi sampling, semuanya di Lapas I Surabaya," urai Heni.

Baca juga: 21 Warga Binaan di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

Menariknya, mayoritas narapidana asing yang menjadi obyek penelitian adalah yang memiliki masa pidana panjang. Enam di antaranya bahkan divonis pidana seumur hidup.

"Tim peneliti yang menentukan siapa saja narapidana yang menjadi obyek penelitian," jelasnya.

Sementara Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono menegaskan pentingnya penelitian ini. Terutama untuk memastikan bahwa RUU TSP yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi nyata para WNA yang menjalani pemidanaan di Indonesia.

Baca juga: Perdana WFA di Kanwil Kemenkum Jatim, Tegaskan Disiplin Kerja

"Penelitian ini akan membantu kami dalam memahami berbagai aspek terkait TSP, termasuk pengalaman para WNA di lapas, hambatan yang mereka hadapi dan harapan mereka terhadap proses TSP," ujar Dulyono.

Dulyono berharap penelitian ini dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat dan komprehensif. Sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RUU TSP yang adil dan efektif.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait