Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Judi Slot Jadi Pemicu Pria ini Kembali Mencuri, Hingga Masuk Penjara 3 Kali

Judi Slot Jadi Pemicu Pria ini Kembali Mencuri, Hingga Masuk Penjara 3 Kali © mili.id

Pelaku Besar (kiri) dan Simon diamankan (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto - Pria asal Gresik ini kembali mencuri di Mojokerto, hanya karena ingin bertaruh dalam judi slot.

Padahal, pria bernama Akbar Setiya (27) alias Besar, asal Kedamean, Gresik itu sudah pernah merasakan pengapnya penjara karena mencuri.

Baca juga: Saksi Bisu Perjuangan KH Hasyim Asy'ari di Sel Nomor 2 Lapas Mojokerto

Baca juga: Maling Motor yang Tinggalkan Temannya Hingga Dimassa di Mojokerto Diringkus

Dalam aksinya mencuri motor di Desa Simongangrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Besar mengajak Arifin (41) alias Simon.

Simon diamankan polisi terlebih dahulu setelah dimassa, akibat ditinggal kabur Besar. Sedangkan Besar diringkus 15 jam kemudian di Terminal Bungurasih, saat hendak kabur ke Banyuwangi.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Dawarblandong dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Besar ternyata telah menjual motor curian itu senilai Rp4,4 juta.

Mirisnya, hasil penjualan motor curian itu ternyata dipakai untuk bermain judi slot, dan hanya tersisa Rp650 ribu.

Baca juga: Sosialisasi E-Katalog V6, Ning Ita: Digitalisasi adalah Keniscayaan

"Uangnya (hasil penjualan motor curian) dipakai judi slot. Tersisa Rp650 ribu. Motor curian itu dijual di daerah Surabaya," jelas Kapolsek Dawarblandong, Iptu Bakir, Jumat (17/5/2024).

Dalam pemeriksaan lanjutan, Besar ternyata telah mencuri motor 5 kali, sejak April hingga Mei 2024 ini.

Rinciannya adalah tiga kali di Gresik, dan dua kali bersama Simon di wilayah Dawarblandong. Pencurian itu mereka lakukan setelah keluar dari Lapas Gresik Tahun 2023 lalu.

"Mereka ini sudah komplotan. Pelaku ini sudah tiga kali mencuri di Gresik, dan dua kali di Mojokerto," beber Bakir.

Baca juga: 1500 Guru dan 500 Murid Prasejahtera Dapatkan Perhatian Safari Ramadan Dindik Jatim

Untuk pencurian di Dusun Simokerto, Desa Simongangrok, mereka lakukan pada Rabu (14/5/2024). Simon yang bertugas mengawasi situasi sekitar, dihajar warga. Sedangkan Besar sempat berhasil kabur, hingga akhirnya ditangkap.

Keduanya mencuri motor milik Putra (14), yang terparkir di halaman rumah Sanusi (59), sekitar pukul 09.00 WIB. Korban saat itu masuk ke rumah Sanusi untuk bermain Playstation (PS).

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait