Ilustrasi mili.id
Gresik - Remaja asal Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik ditangkap polisi lantaran menyetubuhi siswi SMP yang diakui sebagai pacarnya.
Selain melakukan persetubuhan, remaja berumur 16 tahun itu juga mengancam menyebarkan foto syur korban kepada guru dan teman-temannya.
Baca juga: Terungkapnya Dukun Setubuhi Bocah Kelas 6 di Mojokerto dari Bayangan
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdan menyebut bahwa pelaku berinisial S itu telah diamankan.
Baca juga: Dukun Setubuhi Bocah Kelas 6 di Mojokerto, Modus Doa Privat
"Pelaku sudah diamankan. Masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit PPA," terang Aldhino, Senin (20/5/2024).
Menurut Aldhino, ulah pelaku terbongkar setelah orangtua korban membuat laporan polisi.
Baca juga: Ramalan Zodiak hingga Sepasang Kekasih Tewas Dalam Kamar
"Modus operandinya mengancam menyebar foto syur korban," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie