Foto: Ilustrasi
Surabaya – TM (45), seorang penderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) diamankan polisi saat berada di RSUD dr Soetomo Surabaya, karena mencuri handphone (HP) milik keluarga pasien.
"Pelaku memang punya riwayat penyakit HIV dan ia juga pasien dari rumah sakit situ," kata Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto, Kamis (30/5) pagi.
Baca juga: Pencuri Terkepung dalam Gedung Bank Danamon di Surabaya, Pasrah Diborgol Polisi
Menurut Eko, penanganan kasus pencurian yang dilakukan seorang penderita HIV itu akan ditarik ke ranah perdamaian atau restorative justice (RJ).
"Dari rumah sakit itu membenarkan kalau ia (TM) pasien. Sehingga saya arahkan korbannya sekalian untuk ke Mako dilakukan RJ," terang Eko.
Baca juga: SMATAG Surabaya Siap Sambut Kembali Penjurusan Sesuai Arahan Mendikdasmen
Eko menjelaskan bahwa kondisi pelaku TM harus berobat rutin, dan cek kesehatan secara berkala ke rumah sakit.
Selain itu, lanjut Eko pertimbangan lainnya adalah menekan risiko penularan penyakit kepada tahanan lain, apabila TM ini dipaksakan ditahan.
Baca juga: Soal Karyawan Sentoso Seal Diduga Dipersulit saat Salat Jumat, Wamenaker: Biadab
"Karena resiko dikhawatirkan akan berdampak ke tahanan yang lain. InsyaAllah kami RJ. Kita, kasih pengertian korbannya karena sakit pelaku yang luar biasa," rincinya.
Editor : Aris S