Ditinggal Istri Senam, Pria Banyuwangi Setubuhi Anak Tiri
Jumat, 06 Des 2024 18:15 WIBPelaku berdalih impoten ketika diajak bercinta oleh istrinya, dan lebih dari 10 kali pelaku menyetubuhi korban.
Pelaku berdalih impoten ketika diajak bercinta oleh istrinya, dan lebih dari 10 kali pelaku menyetubuhi korban.
Mereka dianggap berperan penting dalam mendukung berbagai program dan upaya Kementerian Sosial RI dalam menangani berbagai permasalahan sosial, terutama yang berkaitan dengan kaum rentan.
Pria yang mencabuli dua anak tirinya di Gresik itu, telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara.
"Tersangka ini ayah tiri korban. Tersangka menggunakan iming-iming korban akan diberikan motor," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono.
Ulah pelaku ini dilakukan sejak korban duduk dibangku SMP dan kini korban berusia 19 tahun.
Korban 12 kali dicabuli, alasan tidak pernah dilayani istri.
Terkait kejadian dugaan pencabulan yang dialami korban. kerabat korban juga menduga, akibat korban yang diketahui selalu tidur sekamar dengan bapak tirinya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani mengatakan, tersangka selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.