Catat! Bercanda Bawa Bom di Pesawat dan Bandara Dapat Dipidana Lho
Rabu, 06 Des 2023 18:22 WIBMelontarkan kata-kata membawa bom ketika berada di dalam pesawat atau bandara, ternyata bisa dipidana.
Melontarkan kata-kata membawa bom ketika berada di dalam pesawat atau bandara, ternyata bisa dipidana.
"Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar.
"Itu dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar.
Pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan.