Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tuban dan Karawang
Kamis, 06 Mar 2025 15:41 WIBPenyidik Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka asal Tuban, Jawa Timur, dan 5 orang tersangka dari Karawang, Jawa Barat.
Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka asal Tuban, Jawa Timur, dan 5 orang tersangka dari Karawang, Jawa Barat.
Transportasi kereta api sendiri merupakan salah satu transportasi paling efektif dalam mendukung mobilisasi masyarakat mengantarkan pelanggan.
"Kami mendapati para tersangka melakukan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan.
Tiga tersangka tersebut ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo di tempat berbeda.
Selain itu polisi menyita kurang lebih 500 liter BBM jenis solar bersubsidi dalam jeriken ukuran 50 liter, 25 liter, dan 5 liter.
"Ke depan akan dilakukan pembenahan, evaluasi. SOP maupun sistem," ujar Area Manager Surabaya PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ivan Syuhada.
Dittipidter Bareskrim Mabes Polri menyebutkan jika para tersangka penimbun BBM Solar Bersubsidi mendapatkan untung Rp 668 juta dalam sebulan.
Dua berita tentang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Pasuruan berada di urutan teratas.
Untuk mendapatkan syarat pembelian, pelaku mengganti nopol dan barcode QR Pertamina.
Sebanyak 3 gudang dan 1 kantor milik PT MCN di Kota Pasuruan disegel.
Dua gudang di Kota Pasuruan yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi digerebek dan dipasangi garis polisi.