Diduga Cemburu, Siswa SMP di Situbondo Aniaya Teman
Kamis, 12 Des 2024 11:50 WIBKarena keluarga korban melaporkan ke Polsek Panji, sehingga proses mediasi akan dilakukan di mapolsek.
Karena keluarga korban melaporkan ke Polsek Panji, sehingga proses mediasi akan dilakukan di mapolsek.
Pelaku disergap Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota dalam bus di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku diduga cinta dengan istri korban, namun harapan kandas karena bertepuk sebelah tangan.
Korban kedapatan sedang merapikan celana di lorong sebelah rumah pelaku, dan istri pelaku berada di sampingnya.
Pelaku terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing membeberkan motif penganiayaan yang dilakukan kekasih korban itu.
"Pelaku menemui korban dengan membawa parang sepanjang 40 sentimeter," ucap Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny.
Pertengkaran ini tersulut kerena tersangka curiga pada istrinya yang saat itu berpamitan untuk berengkat berkerja namun mengenakan berpakaian agak terbuka.
Vitri bercerita, penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial MA asal Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ini didasari cemburu buta.
Kini penyidik Satreskrim Polres Probolinggo masih mendalami kasus ini untuk kronologi kejadian.
Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap pelaku dan dua saudara iparnya yang ikut melakukan pengeroyokan.