Tanah Kubur Korban Belum Kering, Segel Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Sudah Dibuka
Rabu, 10 Jan 2024 09:28 WIBGaris polisi itu diketahui dibuka saat Wawali Armudji melakukan sidak.
Garis polisi itu diketahui dibuka saat Wawali Armudji melakukan sidak.
"Kita harapkan izin dari Vasa Hotel dicabut. Karena semua makanan dan minuman disini sangatlah berbahaya, serta bisa mematikan," katanya.
Sementara General Manager Vasa Hotel Surabaya, Roberto Kotambunan mengaku kaget dengan kedatangan Wakil Wali Kota Armuji tersebut.
"Ada unsur kesengajaan dari pihak Vasa dan tidak mau bertanggungjawab sama barangnya," ujar Bobbyanto Gunawan.
"Kenapa ya, aku feeling ada hal besar yang masih ditutupin Arnold," tutur Yiska, istri William Adolf Refly, salah satu korban tewas kasus miras maut Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
"Kalau mengaku sudah mengunjungi korban, itu siapa yang dikunjungi? Tanyakan ke pihak Vasa. Tapi yang pasti sampai hari ini belum ada kunjungan sama sekali," tegas Bobby.
Kuasa Hukum Vasa Hotel Tonic Tangkau mengatakan, pihaknya mengaku tak pernah menyediakan metanol seperti yang diungkapkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce.
Keluarga korban mengikuti rangkaian jalannya rekonstruksi di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, baru mengetahui bahwa jumlah metanol dalam miras.
Polisi menetapkan bartender dalam kasus miras maut di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.
Pencampuran itu sudah dilakukan sejak karafe yang pertama hingga ke sembilan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, metanol yang dibeli itu, awalnya dikira etanol.
Metanol menjadi penyebab tewasnya tiga orang dalam kasus miras maut Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyebut, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan 204 KUHP.
Penetapan tersangka itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.