Kabur ke Bali, Guru Ngaji yang Cabuli Bocah di Probolinggo Diringkus
Sabtu, 24 Agu 2024 17:14 WIBPolisi meminta kepada masyarakat, jika ada korban lain agar segera melapor.
Polisi meminta kepada masyarakat, jika ada korban lain agar segera melapor.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo meminta keterangan dua korban sekitar 3 jam.
Dua santri yang mengaku telah dicabuli guru ngaji itu masing-masing berumur 13 tahun.
Kapoksek Kraksaan, Kompol Sujianto menyebut bahwa kasus dugaan pencabulan itu ditangani Polres Probolinggo.
"Dia sebagai guru ngaji. Korbannya ada tiga orang, semuanya anak perempuan di bawah umur," jelas Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Namun dari fakta di lapangan unsur-unsurnya tidak terpenuhi. Sehingga tidak bisa dikatakan melangsungkan pernikahan sirinya.
"Sekarang yang bersangkutan sudah berada di sel tahanan," jelas Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Fajar Putra Adi Winarsa.
Sementara Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan meminta warga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhkan penanganan kasus itu kepada polisi.
Hal itu disampaikan warga kepada Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan, yang turun ke lokasi.
"Massa sudah banyak, kira-kira ratusan orang lebih. Sempat kami tenangkan," ujar Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi.
Korban membeberkan peristiwa yang menimpanya usai diperiksa Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.
Korban diancam pelaku agar tidak bercerita pada siapapun bila tidak ingin menyesal.
Pelaku mencabuli empat anak dibawah umur.
Pria beristri ini dikenal warga juga taat beribadah dan menjadi muazin di lingkungan tempat tinggalnya.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu dan kejadian itu terjadi tidak bersamaan.