Eksepsi Ivan Sugiamto Dibacakan di PN Surabaya, Berikut Isinya
Rabu, 12 Feb 2025 16:24 WIBSidang dengan agenda eksepsi terdakwa Ivan Sugiamto digelar di PN Surabaya.
Sidang dengan agenda eksepsi terdakwa Ivan Sugiamto digelar di PN Surabaya.
"Kami mengajukan eksepsi. Kita sudah mendengar sama-sama ada dua dakwaan, Pasal 335 dan satunya Perlindungan Anak," ujar Kuasa Hukum Ivan, Billy Handiwiyanto.
Saat ditanya wartawan atas sidang yang akan dijalaninya, Ivan tak berkomentar sedikit pun.