Pasca KPK Tahan Bupati Situbondo hingga Maling Mengaku Petugas PDAM Gondol 1 Kg Emas
Kamis, 23 Jan 2025 06:27 WIBTiga pelaku berpura-pura mengecek meteran PDAM. Mereka menggondol perhiasan emas, dengan berat total 1 kilogram (kg).
Tiga pelaku berpura-pura mengecek meteran PDAM. Mereka menggondol perhiasan emas, dengan berat total 1 kilogram (kg).
Tidak ada aktivitas di dalam maupun diluar pendopo dan tidak ada satupun mobil pejabat yang terparkir.
KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo pada tahun 2024 lalu, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Pemeriksaan sebanyak 9 orang saksi, dalam dugaan tindak pidana korupsi PEN dan PBJ dilingkungan Pemkab Situbondo itu, dilaksanakan di Mapolres Bondowoso.
Penyidik KPK dijadwalkan meminta keterangan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Mapolres Bondowoso.
Mas Rio sempat mencium tangan Karna Suswandi, sebelum akhirnya melakukan pertemuan secara tertutup sekitar satu jam.
Karna Suswandi untuk dua kali ini mengajukan permohonan praperadilan setelah ditetapkan tersangka oleh Penyidik KPK.
Dengan hadirnya ribuan orang dalam kampanye akbar kali ini, Karna Suswandi optimis menang 65 persen.
"Pemeriksaan untuk mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sesuai jadwal, hari ini Jumat (08/11/2024), Karna Suswandi yang maju lagi sebagai Cabup di Pilkada Situbondo tahun 2024, akan diperiksa oleh penyidik KPK
KPK juga panggil Kepala DPUPP Pemkab Situbondo Eko Prionggo Djati.
Puluhan warga Situbondo mengatasnamakan Pemuda Antikorupsi menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Karna Suswandi ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Rio menyoroti komitmen Karna yang menjanjikan pemerintahan bersih bagi Situbondo, yang menurutnya bertentangan dengan status hukum Karna.