Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 15 Kg Hingga Ribuan Botol Miras Jelang Tahun Baru
Senin, 30 Des 2024 15:39 WIBPolrestabes Surabaya juga memusnahkan 527 knalpot brong hasil razia Operasi Lilin Semeru 2024 yang masih berlangsung.
Polrestabes Surabaya juga memusnahkan 527 knalpot brong hasil razia Operasi Lilin Semeru 2024 yang masih berlangsung.
Ini sebagai edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek.
"Ayo bersama-sama jaga keselamatan dan ketertiban Kota Surabaya," ujar KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriyono.
Rekaman amatir yang beredar di medsos disebut tawuran, polisi meluruskan itu hanya konvoi.
Lokasi kumpulan mobil yang melakukan aksi blayer itu terjadi di sekitar Jalan Gajah Mada-Sultan Agung
Puluhan pemuda tersebut kemudian mendapatkan pembinaan. Sementara untuk pengambilan motor brong diharuskan membawa surat bukti kendaraan dan menggantinya dengan knalpot standar.
Sebagian motor yang terjaring karena pelanggaran berknalpot brong, dan pengendarana tidak mengenakan helm.
Melalui patroli yang dilakukan secara mobile ini polisi menyita sebanyak 10 botol miras dan 10 motor berknalpot brong.
Hasil ungkap kasus ini dimulai polres hingga 14 polsek jajaran sejak Jumat (16/1/2024) hingga Senin (5/2/2024)
Untuk mewujudkan Surabaya zero knalpot brong, Satpol PP membantu tugas polisi melakukan razia.
Penggunaan knalpot racing ini juga diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.
Polisi melakukan tindakan tilang bagi motor yang tidak sesuai spektek atau standar.
Ditlantas Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk mengucilkan pengguna knalpot brong yang masih berkeliaran di jalan raya.
Puluhan motor tak sesuai standar pabrikan atau modifikasi itu disita saat terparkir di tiga rumah warga yang dijadikan tempat parkir sepeda motor siswa.
"Karena aman itu mahal, aman itu perlu kita ciptakan, dan aman itu tanggung jawab kita bersama," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Marunduri.