Soal Keluhan Pelanggan di Surabaya, PLN: Ada Bukti, Denda Rp11 Juta
Kamis, 11 Jan 2024 18:34 WIB"Tagihan Susulan sebesar Rp. 11.601.966," ujar Manajer PT PLN (Persero) ULP Kenjeran, Yossy Irawan.
"Tagihan Susulan sebesar Rp. 11.601.966," ujar Manajer PT PLN (Persero) ULP Kenjeran, Yossy Irawan.
Aris yang belum pulih total setelah terkena penyakit stroke itu kaget bukan kepalang, setelah oknum petugas PLN tersebut menyampaikan denda sebesar Rp75 juta.
Selain menangkap dua pelaku utama, polisi juga meringkus tiga orang penadah dalam kasus pembunuhan pria di Gresik.
Kini petugas Satreskrim Polres Gresik memburu penadah motor milik korban ke Jawa Tengah.
"Untuk motif dan lain-lain, lebih jelas nanti akan dirilis," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdan.
Kedua pelaku pembunuhan sadis itu sudah di Mapolres Gresik dan masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdan mengatakan, pelaku ditangkap dalam pelariannya di Jawa Tengah.
"Dia (korban) minta nomor saya ke bapak saya, dan langsung terus terang mengajak saya. Melalui pesan WA-nya dengan tawaran akan diberikan imbalan uang," ungkap PR.
Menurut keterangan tetangga, korban juga sering membawa tamu pria saat malam hari.
Korban bekerja di RSUD BDH sejak 2021.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan autopsi masih berlangsung.
"Korban tinggal seorang diri," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
"Diinformasikan kalau dari kejadian tersebut barang berharga motor milik korban hilang," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebut bahwa jenazah korban saat ini masih diautopsi.