Caleg Golkar Diduga Intervensi PPS, Bawaslu Bondowoso Beri Surat Rekomendasi ke KPU
Selasa, 06 Feb 2024 21:13 WIB"Bahwa terdapat dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Padasan," ujar Ismaili.
"Bahwa terdapat dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Padasan," ujar Ismaili.
Untuk saat ini, KPU belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pihak yang bersangkutan.
KPU turun tangan menyusul adanya dugaan intervensi caleg Partai Golkar dalam rekrutmen puluhan anggota KPPS Desa Padasan, Kecamatan Pujer.
Di Desa Padasan itu terdapat 35 anggota KPPS yang akan bertugas di 5 TPS.
Caleg Golkar berinisial ARW membenarkan adanya percakapan dirinya dengan Ketua PPS Padasan berinisial MRS.
Bahkan muncul bukti percakapan via pesan singkat yang berisi 'pesanan' caleg tersebut dengan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).