Buron Kasus Pembunuhan di Jember Ditangkap Setelah 12 Tahun Kabur ke Malaysia
Selasa, 13 Mei 2025 17:47 WIBDua dari empat tersangka ditangkap polisi karena pulang untuk keperluan menjual tanah miliknya di Jember.
Dua dari empat tersangka ditangkap polisi karena pulang untuk keperluan menjual tanah miliknya di Jember.
"Dalam perjalanannya juga terjadi kelalaian fatal yang menyebabkan dugaan hilangnya nyawa seseorang," ujar Kombes Donny.
Kejadian berdarah ini menggemparkan warga perumahan.
Pelaku sebelum melakukan aksinya meminta agar warga sekitar lokasi tidak keluar rumah.
Kasus pembunuhan ini diungkap oleh Tim Satreskrim Polres Probolinggo dibackup Subdit Jatanras Polda Jatim.
Ketua PN Situbondo, Achmad Rasjid menyatakan bahwa terdakwa selama ini diduga mengalami depresi dan sakit lambung.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya akhirnya meringkus tersangka.
Sementara Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan menyebut bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.
Christian menjelaskan, pembacokan berujung kematian itu bermula saat tersangka Teguh mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok.
Satreskrim Polres Sampang hanya membutuhkan waktu 6 jam untuk meringkus pelaku.
Sebelum kejadian pembacokan itu, korban tampak bersama dengan wanita, dan diduga ini karena asmara.
Tiga pelaku tertangkap, satu pelaku masih buron.
Pelakunya dua orang dan sebelumnya mereka menabrak bagian belakang mobil korban.
Untuk proses penyidikan, lebih lanjut kata mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya ini, akan dilanjutkan untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Biaya pemulangan jenazah hampir Rp 60 juta, keluarga korban juga mengaku tidak ada tanah yang dijual untuk biaya.