Anak Bunuh Ayah Kandung di Sidoarjo, Pelaku Depresi
Senin, 16 Des 2024 15:16 WIBSebelum korban ditemukan meninggal, terdengar kegaduhan dari rumah yang ditinggali oleh pelaku dan korban.
Sebelum korban ditemukan meninggal, terdengar kegaduhan dari rumah yang ditinggali oleh pelaku dan korban.
Korban dipukul pakai kursi oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, korban dinyatakan meninggal di lokasi, dengan luka di wajah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Oleh Tim Resmob Polresta Sidoarjo, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Tulungagung.
Informasinya, pelaku ditangkap tidak sampai 24 jam setelah mayat korban ditemukan warga.
"Info awalnya pembunuhan. Diduga, itu korban penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amrullah.
"Kita masih dalami dan akan dilakukan tes DNA," ujar Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Hafid Dian Maulidi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing membeberkan motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap tiara.
"Diduga meninggal akibat kekerasan atau penganiayaan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja.
Korban tinggal di rumah kos nomor 113 Desa Banjarpoh, Kecamatan Sidoarjo Kota.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa pelaku baru saja di-PHK dan ingin lebaran di rumahnya.
Rekaman kamera pengintai, pelaku beraksi seorang diri dalam merampok dan membunuh korban.
Saat ini Pomal Lantamal V sudah berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, mobil korban ditemukan di sebuah rumah kos di Surabaya.