Pemotor di Mojokerto Tewas Terjepit Ban Tronton Muatan Gas Alam
Senin, 30 Des 2024 20:16 WIBTubuh pemotor yang diduga mabuk miras ini posisinya terjepit ban di antara ban.
Tubuh pemotor yang diduga mabuk miras ini posisinya terjepit ban di antara ban.
Terjadi di jalur pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa/Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Ridho.
Sampai di Jalan Raya Desa Perning, motor itu mendahului truk gandeng yang melaju searah di depannya.
Korban menderita luka serius di bagian kepala, dan sempat mendapat perawatan medis.
Tersangka pembunuhan itu bernama Andre (55), sedangkan korbannya adalah Lindawati (53), janda asal Sutorejo, Surabaya.
Satu pengendara meninggal dunia saat menuju rumah sakit, sedang dua lainnya menderita luka-luka.
Setiba di lokasi yang menikung ke kiri, mendadak motor pria warga Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang ini hilang kendali akibat rem blong.
Kasus kecelakaan itu ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi mengatakan, korban dinyatakan tewas di tempat.
Korban saat itu mengendarai motor Honda Beat bernopol N 2807 VB, melaju dari timur ke barat untuk berangkat bekerja.
Kini jenasah korban sudah dibawa pulang pihak keluarga dan di makamkan di Kabupaten Magelang.
"Aku gak tahu, ditawari siapa, bicara apa, yang bicara siapa, saya juga gak tahu," tanya Risma.
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB, berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Rachman menjelaskan dugaan sementara penyebab kecelakaan.