BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika
Kamis, 20 Mar 2025 18:42 WIBPada pemusnahan kedua di tahun 2025 ini, BNN memusnahkan sebanyak 122.643,96 gram sabu, 726.686,49 gram ganja, dan 4.700 butir ekstasi.
Pada pemusnahan kedua di tahun 2025 ini, BNN memusnahkan sebanyak 122.643,96 gram sabu, 726.686,49 gram ganja, dan 4.700 butir ekstasi.
Polrestabes Surabaya juga memusnahkan 527 knalpot brong hasil razia Operasi Lilin Semeru 2024 yang masih berlangsung.
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 80 perkara.
BNN memusnahkan barang bukti narkotika di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/9).
Pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 384 perkara pada periode Desember 2023 hingga April 2024.
Barang bukti itu merupakan hasil ungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam kurun waktu dua bulan, Maret sampai April 2024.
Hasil ungkap kasus ini dimulai polres hingga 14 polsek jajaran sejak Jumat (16/1/2024) hingga Senin (5/2/2024)
Barang bukti itu didapatkan dari sebanyak 69 kasus dengan menangkap 79 tersangka sepanjang tahun 2023.
Jadi total barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan sebanyak 80,674 kilogram sabu dan 13.272 butir ekstasi.
Pemusnahan BB itu bertujuan agar tidak ada pertanyaan atau nilai negatif terhadap kejaksaan setelah menangani sejumlah kasus.