Kakek 61 Tahun di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tetangga
Jumat, 30 Mei 2025 13:37 WIBDugaan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku SI terungkap setelah korban bercerita kepada kedua orangtuanya.
Dugaan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku SI terungkap setelah korban bercerita kepada kedua orangtuanya.
Aksi tersangka itu berlangsung sejak istrinya mengajukan cerai.
Polisi menyebut, korban lebih dari satu orang.
Tersangka sedikitnya melakukan pencabulan terhadap 7 siswi ketika sekolah itu mengadakan perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, penyidik Unit PPA telah menetapkan Z sebagai tersangka.
Informasinya, korban pencabulan lebih dari satu siswa, dari kelas 5 dan 6.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shinta Dewi Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan.
Sejumlah fakta baru tentang korban ditemukan Komnas Perlindungan Anak (PA) Surabaya saat melakukan asesmen.
Saat ini korban mengalami trauma berat dan sempat ingin mengakhiri hidup.
Peristiwa memilukan itu terjadi berawal pada Jumat (12/01/2024) lalu.
Pemuda tersebut melakukan aksi bejatnya saat kedua orangtua anak 4 tahun itu sedang bekerja.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa itu terjadi sejak 2020 sampai 2024 berkali-kali.
Korban dicabuli sejak berusia 9 tahun.
Akal bulus empat orang sekeluarga di Surabaya, yaitu ayah, dua paman dan kakak mencabuli siswi SMP telah terbongkar.