Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy di Sidoarjo Ditahan
Kamis, 04 Jul 2024 14:13 WIBPelaku terancam 9 tahun penjara.
Pelaku terancam 9 tahun penjara.
"Benar sudah ditetapkan tersangka. Dari kemarin," kata Kompol Asob.
Akun Snack Video itu dilaporkan ke polisi oleh para alumni Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo.
"Kita hormati pilihan masing-masing, kita ciptakan pemilu jujur dan adil. Dalam periode kritis, tiap tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban dan kedamaian harus dihindari," kata Gus Haris.
Polisi mengungkap modus pencabulan dilakukan pengasuh salah satu pondok pesantren di Pulau Bawean, Gresik terhadap tiga santriwatinya.
Pengasuh salah satu ponpes di Pulau Bawean, Gresik yang mencabuli santriwatinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan kepada NS ini akan segera dilakukan, setelah anggotanya tiba di Mapolres Gresik.
"Kalau tentang kasus tersebut, saya ini kurang tahu detailnya. Yang jelas pengasuh pondok ini menikah dua kali, satu istri di Bawean dan satu di Malaysia," ujar UD, warga sekitar pondok.
Terduga pelaku tidak koperatif dan tidak mengindahkan panggilan polisi untuk proses pemeriksaan.
Permintaan foto Habib Alex agar diviralkan di media sosial, mendapat tanggapan dari tokoh agama Kabupaten Probolinggo.