Sopir Asal Gresik Edarkan Obat Keras Berbahaya
Rabu, 15 Jan 2025 17:54 WIBMasyarakat dimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat keras di wilayahnya.
Masyarakat dimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat keras di wilayahnya.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 57.315 butir pil koplo dari kos tersangka.
Dua orang ini sering tanpa izin berjualan obat keras di Lingkungan Sentono, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Polisi di Mojokerto Tegaskan Bakal Tumpas Bandar Narkoba
Pasangan kekasih kumpul kebo itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait peredaran sabu, ekstasi dan pil koplo.
Kapolsek Dlanggu, Iptu MK Umam menyebut, penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka.
Dua pengedar itu diamankan Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat patroli.
Kedua pelaku diringkus di salah satu rumah saat menyiapkan dobel l untuk diedarkan.
Polisi kini masih memburu pesok pil koplo di daerah Situbondo.
Pengedar itu disergap di Gedung Kesenian Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Dalam penggerebekan itu, Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar berinisial U.
"Dari enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur mengatakan bahwa dua pengedar itu ditangkap di waktu dan tempat berbeda.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 22 ribu butir pil koplo jenis double l.
Dalam operasi kali ini, Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menangkap dua pengedar dan seorang bandar pil koplo jenis double l.