Sabu Jualannya Belum Laku, Pemuda Surabaya Dijemput Polisi Lebih Dulu
Selasa, 11 Mar 2025 16:05 WIBDia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Ambengan Batu, kota setempat.
Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Ambengan Batu, kota setempat.
Pria 33 tahun itu ditangkap tanpa perlawanan.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 9 plastik klip berisi sabu dengan berat total sekitar 5,218 gram.
Kedua kakek tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar di waktu yang bersamaan.
Saat penggeledahan petugas menemukan empat klip sabu dengan berat total 3,07 gram.
Berbekal informasi tersebut Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, melakukan pengembangan penyelidikan terhadap target orang (TO).
Keduanya disergap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di tempat kos salah satu tersangka.
"Ditemukan barang bukti lima poket sabu yang diakui milik mereka," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah Iriawan.
Penggerebekan itu dilakukan Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dari keduanya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita 8 poket sabu siap edar.
Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah mendekam di Polrestabes Surabaya.
Tersangka mendapat pasokan barang haram tersebut dari bandarnya dengan sistem ranjau di daerah Sidoarjo.
Bertiga ditangkap karena mengedarkan sabu yang diperoleh dari bandar Fb.
"Tersangka merupakan target kami," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan catatan milik tersangka yang berisi penjualan sabu.