Tenggak Oplosan Alkohol 70 Persen dan Obat Batuk, Empat Pemuda Situbondo Diamankan
Sabtu, 16 Nov 2024 09:03 WIBDua pemabuk diantaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMA di Situbondo.
Dua pemabuk diantaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMA di Situbondo.
Petugas juga menita barang bukti satu botol sisa miras oplosan, yakni arak yang dicampur dengan satu sachet minuman berenergi, dan empat motor milik para pemabuk tersebut.
Motor dan HP milik Korban Dijual oleh para pelaku, dan hasilnya digunakan untuk pestas miras.
Pelaku yang ditangkap lebih dulu ialah Arif yang bekerja sebagai tukang las, dirinya disergap setelah polisi memancing tersangka dengan pura-pura memesan pagar.
Insiden penyerangan yang diduga dipicu oleh perseteruan dengan kelompok pemuda lain, dan polisi yang menerima laporan masyarakat langsung menerjunkan Tim Respatti.
Dalam pendataan Polsek Wonocolo, 29 remaja itu berasal dari Surabaya, Mojokerto, Lamongan dan Pasuruan.
Kedua korban sempat mendapat perawatan medis namun nyawanya tidak tertolong.
Para pelajar asal Kecamatan Gedeg itu pesta miras di Jalan Mayjend Sungkono Kota Mojokerto.
"Didapati dua pemuda sedang mabuk di trotoar jalan," ujar Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo.
Keduanya nekat menenggak arak Bali di tepi jalan Lingkungan Kedungturi, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Mereka diciduk Tim Satsamapta Polres Mojokerto Kota saat berada di salah satu warung kopi Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, korban disetubuhi setelah diajak menenggak miras oleh kedua tersangka.
Mantan Direktur RSD Asembagus, Situbondo itu langsung menonaktifkan sementara AF sebagai penjaga malam.
Selain mengamankan para bocah ingusan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa sebotol miras jenis arak berukuran satu liter.
Pihak keluarga membuat pernyataan jika tidak mempermasahakan peristiwa ini dikemudian hari.