Pengacara Senior Eduard Rudy Bebaskan Kliennya atas Tuduhan Tipu Gelap di Malang
Sabtu, 11 Mei 2024 17:08 WIBEduard bersama Tim kuasa hukum lainnya, telah melaporkan Kapolres Malang Kota ke Karo Paminal Mabes Polri.
Eduard bersama Tim kuasa hukum lainnya, telah melaporkan Kapolres Malang Kota ke Karo Paminal Mabes Polri.
Sedangkan pemakaman dilakukan sesuai ajaran agama Hindu meski di KTP korban ia beragama nasrani.
"Fakta dari peyelidikan ada serangkaian tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban," ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro.
Tersangka mengaku mendapatkan barang dari wilayah Surabaya yang diambil dengan metode ranjau.
Narkoba yang disita dari tersangka diantaranya yakni sabu setengah kilo dan ganja hampir sekilo.