Sopir Asal Gresik Edarkan Obat Keras Berbahaya
Rabu, 15 Jan 2025 17:54 WIBMasyarakat dimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat keras di wilayahnya.
Masyarakat dimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat keras di wilayahnya.
Penindakan itu dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Secara keseluruhan, ada 356 kasus narkoba yang diungkap sepanjang Tahun 2024, dengan 426 tersangka.
Tes urine sejumlah sopir bus yang membawa rombongan peziarah makam Sunan Ampel ini dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sterilisasi gereja dilakukan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Orangtua korban sebelumnya melapor ke Polsek Kenjeran, karena anaknya pergi tidak pamit dan tak kunjung pulang.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan, korban diketahui berada di hotel wilayah Surabaya utara.
Penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.
Siapapun yang terlibat, akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut," jelas Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 57.315 butir pil koplo dari kos tersangka.
Tersangka ditangkap di Pelabuhan Jamrud, Jalan Jamrud Selatan, Surabaya.
Pria itu telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Semampir dan dijebloskan ke penjara.
Dua dari tiga orang yang ditangkap lebih dulu oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu pasangan suami istri.
Dari 25 orang yang diamankan, dua di antaranya adalah pengedar, berinisial FD dan HS.