Sidak Komisi II DPRD di RPH Situbondo Hasilkan Temuan Dugaan Pungli
Minggu, 26 Jan 2025 20:58 WIBKetika dilakukan sidak, kepala RPH Situbondo tidak ada ditempat, sehingga pihaknya tidak bisa memberi teguran.
Ketika dilakukan sidak, kepala RPH Situbondo tidak ada ditempat, sehingga pihaknya tidak bisa memberi teguran.
HK mengaku terpaksa melakukan pungli karena faktor ekonomi.
Terungkapnya oknum berinisial HK melakukan dugaan pungli itu, berawal kedatangan 6 orang CJH yang gagal berangkat pada musih haji tahun 2024 lalu.
Kakanwil menjelaskan bahwa kegiatan penguatan tersebut sangat tepat dan penuh makna.
Pihak desa dan Manajemen TNMB mengaku tidak tahu adanya praktik tersebut.
"Tidak ada tempat bagi praktik-praktik semacam ini di lingkungan kita," tegas Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Tim ini bakal mengawasi proses pendaftaran, untuk mencegah praktik jual beli kursi di lembaga pendidikan.
Sahnawi mengatakan, akibat dirinya mengungkap dugaan pungli di medsos FB, dirinya mendapat ancaman tidak akan mendapat bantuan pupuk lagi.
Satreskrim Polres Situbondo memanggil pemilik akun FB SMS untuk dilakukan klarifikasi.
"Uang Rp 50 ribu merupakan iuran untuk kas poktan," kata Kepala Bidang Penyuluhan pada Kantor Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Pemkab Situbondo Muhammad Zaini.
Saat mengambil petani diwajibkan untuk membayar uang Rp50 ribu untuk bantuan pupuk, dan Rp50 ribu untuk bibit jagung.
"Ini penting untuk kita sikapi secara bersama-sama agar ke depan adanya dugaan pungli ini tidak terjadi lagi," ujar Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
Ketua FKDT Kecamatan Jangkar Sukirno menegaskan tidak ada dugaan pungli yang terjadi di Kecamatan Jangkar.
Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, para oknum tersebut sudah sering kali diberikan peringatan dan penertiban.
JPU pun menuntut ketiga terdakwa untuk dijatuhi hukuman pidana tambahan uang pengganti akibat kasus dugaan pungli yang dilakukan mereka.