Kasus Korupsi Dana PEN Rp 12 M di Sampang: Satu Ditetapkan Tersangka, 4 Diperiksa
Jumat, 14 Mar 2025 03:20 WIBPemeriksaan tersebut dilakukan menyusul penangkapan HM, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Sampang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul penangkapan HM, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Sampang.
Satreskrim Polres Sampang hanya membutuhkan waktu 6 jam untuk meringkus pelaku.
Sebelum kejadian pembacokan itu, korban tampak bersama dengan wanita, dan diduga ini karena asmara.
Setelah ditangkap petugas gabungan, tersangka kemudian diserahkan ke anggota Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Motif di balik carok berdarah di Sampang itu dibeberkan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman.
"Semuanya warga Sampang. Sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," jelas Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman.
"Untuk di Sampang ini menjadi salah satu dalam kategori sangat rawan," ungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Jatim.
"Sudah kami amankan lagi dua orang. Sama kemarin jadi tiga tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman.
Kronologi carok itu disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto.
"Mudah-mudahan bisa kami amankan semua pelakunya dan kita hukum seadil-adilnya," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto.
Akibat carok tersebut, satu orang tewas.
Kegiatan rehabilitasi ini dilakukan sebagai wujud nyata pengabdian TNI kepada masyarakat, serta untuk mendukung keberlangsungan aktivitas ibadah yang lebih nyaman bagi masyarakat setempat.
Selain melakukan penganiayaan, KA disebut juga sempat disekap di sebuah rumah di Sidoarjo.
Berdasarkan penyidikan, sindikat ini telah beraksi di daerah Banyuwangi, Pamekasan, Surabaya hingga Sampang.
Tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh polisi karena pelaku tidak kooperatif.