Babak Baru Dugaan Pencabulan Santri oleh Pengasuh Ponpes di Situbondo
Selasa, 14 Jan 2025 21:13 WIB"Pertanyaannya seputar kronologi dugaan pencabulan tersebut," ujar kuasa hukum korban, Dwi Anggi.
"Pertanyaannya seputar kronologi dugaan pencabulan tersebut," ujar kuasa hukum korban, Dwi Anggi.
Dua santri yang mengaku telah dicabuli guru ngaji itu masing-masing berumur 13 tahun.
Polisi mengungkap modus pencabulan dilakukan pengasuh salah satu pondok pesantren di Pulau Bawean, Gresik terhadap tiga santriwatinya.
Pengasuh salah satu ponpes di Pulau Bawean, Gresik yang mencabuli santriwatinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terduga pelaku sudah diamankan.
Pemeriksaan kepada NS ini akan segera dilakukan, setelah anggotanya tiba di Mapolres Gresik.
"Kalau tentang kasus tersebut, saya ini kurang tahu detailnya. Yang jelas pengasuh pondok ini menikah dua kali, satu istri di Bawean dan satu di Malaysia," ujar UD, warga sekitar pondok.
Terduga pelaku tidak koperatif dan tidak mengindahkan panggilan polisi untuk proses pemeriksaan.
Aksi itu dilakukan pelaku saat korban yang berusia 14 tahun sedang tidur bersama santriwati lainnya.
Foto sejumlah santriwati di Magetan menenteng senjata laras panjang, viral di media sosial.