Terlibat Pesta Miras dan Vandalisme, 44 Pemuda Dibawa Satpol PP Surabaya ke Liponsos
Senin, 16 Jun 2025 13:00 WIBKasatpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, 44 pemuda itu diciduk dari lokasi yang berbeda oleh Tim Asuhan Rembulan.
Kasatpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, 44 pemuda itu diciduk dari lokasi yang berbeda oleh Tim Asuhan Rembulan.
Penertiban dilakukan setelah Pemkot Surabaya melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga di wilayah Kecamatan Asemrowo.
"Kami telah melakukan penyegelan kembali CV Sentoso Seal," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser.
Penertiban ini tak hanya menyasar satu lokasi, tetapi dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik kota.
Satpol PP Surabaya amankan sembilan orang, delapan orang wanita serta satu orang waria.
Satpol PP Surabaya dan Kecamatan Kenjeran menertibkan 129 lapak PKL di kaki Jembatan Suramadu.
Pemkot Surabaya konsultasi ke Kemendag untuk memperjelas kewenangan sanksi atau penindakan.
Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, hasil pengujian membuktikan bahwa es krim tersebut positif mengandung alkohol sebesar 3,35 persen.
Penertiban yang melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Sawahan, Gayungan, Wonokromo, serta Wonocolo ini bergerak untuk membongkar pagupon-pagupon yang berlokasi di Jalan Petemon Surabaya.
Langkah ini diambil Satpol PP Surabaya untuk memastikan es krim itu mengandung alkohol atau tidak.
Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan stan es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol.
Area pemakaman ini menjadi target operasi karena disinyalir sering disalahgunakan sebagai tempat aktivitas negatif.
1.404 personel Satpol PP Surabaya disebar ke 13 titik itu selama libur Lebaran 2025.
Penertiban tiang berukuran 2×3 meter tersebut dilakukan, karena berada di bahu jalan dan membahayakan pengendara yang melintas di lokasi baliho tersebut.
"Kami menemukan aktivitas jual beli dan konsumsi miras di dua lokasi, yaitu bar dan resto," terang Yudhistira.