Sabu Jualannya Belum Laku, Pemuda Surabaya Dijemput Polisi Lebih Dulu
Selasa, 11 Mar 2025 16:05 WIBDia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Ambengan Batu, kota setempat.
Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Ambengan Batu, kota setempat.
Penangkapan tersangka dan penggeledahan dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah membeli sabu dua kali dalam jumlah puluhan gram, untuk dijual kembali.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputro menyampaikan bahwa kasus itu diungkap Satresnarkoba selama dua bulan, yaitu Januari-Februari 2025.
Dua pengedar narkoba jenis sabu itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.
Residivis itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di depan minimarket.
Pengedar narkoba lintas kota disergap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Moch. Suparlan menyebut, selain sabu, pihaknya juga menyita 139.830 butir pil double l.
Keluarga mengungkap bahwa pria asal Surabaya yang meninggal di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya itu punya riwayat penyakit.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, penangkapan dilakukan di tempat tinggal pasutri tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah Irawan menyebut bahwa tersangka sudah 8 kali mengambil ranjauan sabu tersebut.
Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar narkoba oleh Polres Mojokerto dibeber di Polda Jatim.
Pria 33 tahun itu ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam penggerebekan, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar berinisial AP.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menyebut, dari 6 tersangka, total barang bukti ganja yang disita sebanyak 166,58 kilogram.