Gerebek Rumah di Pasuruan, Polisi Surabaya Temukan Puluhan Gram Ganja
Jumat, 27 Sep 2024 16:20 WIBGanja itu diambil di daerah Tamanan, Pasuruan. Ia membeli seharga Rp 1,2 juta dan mendapat 50 gram ganja kering.
Ganja itu diambil di daerah Tamanan, Pasuruan. Ia membeli seharga Rp 1,2 juta dan mendapat 50 gram ganja kering.
Barang bukti ditemukan di dalam kantong hitam dan disembunyikan di kamar.m
Sabu itu disembunyikan tersangka di dalam dompet hitam lalu ditempatkan pada saku celana.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, pengungkapan ini berdasar informasi dari masyarakat.
"Kami juga menyita satu unit HT. HT ini mereka pakai untuk berkomunikasi, apabila ada polisi datang ke lokasi," jelas Miftah.
Selain menangkap di pengedar, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita 9 poket sabu dengan berat keseluruhan 4,837 gram.
Rehabilitasi itu sekaligus menjawab tuduhan bahwa 4 pengguna narkoba tersebut dilepas.
"Tersangka MH sudah 7 kali membeli sabu ke DPO M untuk dijual kembali," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan.
Ganja yang disita dari tersangka adalah 6 bungkus kertas berisi daun, batang dan biji.
Pemilik 7 paket ganja itu ditangkap saat tidur di rumahnya oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Beberapa barang bukti juga ikut disita oleh petugas kepolisian.
Bisnis terlarang suami istri itu dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Sabu yang diranjau itu gagal beredar, setelah sang kurir diringkus Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dua orang diringkus dari kasus pembongkaran transaksi narkoba.
Barang haram yang dimusnahkan itu berasal dari luar negeri.